8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice di Setujui Oleh JAM PIDUM
HAPIJABAR - Jakarta - Jaksa Agung RI kembali melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana.