oleh

HUT ke-33 HAPI : Ketika Marwah Advokat Diuji Zaman

-BERITA-9 Dilihat

Oleh : Deni Hermawan, SH,. MH  (Ketua DPD HAPI JABAR)

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) pada 10 Februari 2026 tidak boleh dipahami sebagai rutinitas organisasi. Di usia yang matang, HAPI justru sedang berada pada titik ujian, apakah organisasi ini masih mampu menjaga marwah profesi advokat di tengah perubahan zaman yang kian menekan nilai-nilai etik.

Sejarah 10 Februari 1993 mencatat lahirnya HAPI sebagai wadah perjuangan. Para pendiri tidak membayangkan advokat sekadar menjadi pemain prosedural dalam sistem hukum, melainkan penjaga keadilan yang memiliki keberanian moral. Pertanyaannya hari ini, sejauh mana semangat itu masih hidup dalam praktik sehari-hari?

Realitas profesi advokat tidak bisa ditutup-tutupi. Kompetisi yang tidak sehat, kecenderungan pragmatis, serta longgarnya penegakan etika menjadi tantangan yang nyata. Dalam kondisi demikian, diam bukanlah pilihan. Organisasi profesi justru dituntut hadir dengan sikap tegas dan arah yang jelas.

HUT ke-33 HAPI menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali satu prinsip dasar: marwah profesi tidak lahir dari banyaknya atribut, melainkan dari konsistensi nilai. Kuantitas keanggotaan tanpa kualitas integritas hanya akan melemahkan posisi advokat di mata publik.

Menjaga kehormatan profesi bukan tugas satu atau dua orang. Ia adalah tanggung jawab kolektif yang menuntut konsolidasi organisasi dari pusat hingga daerah. Tanpa solidaritas yang sehat dan keberanian menegakkan disiplin internal, organisasi berisiko kehilangan legitimasi moralnya sendiri.

Perbedaan pandangan di tubuh organisasi adalah hal wajar. Namun ketika perbedaan bergeser menjadi fragmentasi kepentingan, maka tujuan utama profesi menjadi kabur. Advokat dituntut dewasa secara etik: mampu menempatkan kepentingan keadilan di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Lebih jauh, advokat adalah profesi kepercayaan publik. Tugasnya bukan sekadar memenangkan perkara, tetapi memastikan hukum ditegakkan secara adil dan bermartabat. Ketika kepercayaan publik melemah, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, melainkan kredibilitas profesi secara keseluruhan.

Di usia 33 tahun, HAPI tidak lagi berada pada fase pencarian jati diri. Organisasi ini sudah seharusnya menjadi rujukan etik dan profesionalisme advokat. Untuk itu, pilihan strategisnya jelas: berani menjaga kualitas meski tidak populer, atau kehilangan makna di tengah arus pragmatisme.

HUT ke-33 HAPI seharusnya menjadi pernyataan sikap yang tegas dan jujur. Bahwa marwah advokat bukan sekadar simbol atau jargon, melainkan komitmen yang harus dibuktikan. Dari sinilah relevansi HAPI akan dinilai, bukan oleh internal organisasi semata, tetapi oleh publik pencari keadilan.