oleh

Berorganisasi dalam Bingkai Filosofi, Etika, dan Keanekaragaman

Oleh : Dr (C) Yosep S Bimantara, SE., SH., MH.

Sekretaris DPD HAPI – Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Jawa Barat


 

Berorganisasi bukan sekadar berkumpulnya sejumlah orang dalam satu wadah formal, melainkan proses membangun nilai, etika, serta tujuan bersama yang berkelanjutan. Dalam dinamika organisasi, terlebih organisasi profesi, dibutuhkan kedewasaan berpikir dan kearifan dalam bersikap agar roda organisasi dapat berjalan secara tertib, efektif, dan bermartabat.

Filosofi yang pernah disampaikan oleh Soeharto, Presiden RI ke-2, yakni “Mikul Duwur Mendem Jero” (menghargai yang senior dan menjaga ucapan dengan baik), memiliki makna mendalam dalam kehidupan berorganisasi. Menghormati para pendahulu, menjaga nama baik organisasi, serta menahan diri dalam bertutur kata merupakan fondasi etika yang harus dijunjung tinggi. Tanpa etika, organisasi akan kehilangan arah dan wibawa.

Dalam hal berorganisasi, apalagi organisasi profesi, selain AD/ART harus dibuat Peraturan Organisasi (PO) yang menjabarkan apa yang masih kurang yang tertuang di AD/ART. Tidak lupa pula perlu dibuatnya JUKLAK (Petunjuk Pelaksana) dan JUKNIS (Petunjuk Teknis) sehingga terbentuk PROTAP (Prosedur Tetap).

Organisasi yang baik dan benar adalah tertib administrasi. Bagaimana organisasi mau berkembang dan maju jika tidak ditunjang dengan peraturan organisasi yang baik? Keteraturan administrasi mencerminkan keseriusan, profesionalitas, dan komitmen dalam menjalankan roda organisasi.

Menurut Abraham Maslow, yang sering disebut sebagai salah satu tokoh penting dalam teori organisasi dan manajemen, pelaku organisasi (organisatoris) harus memahami keanekaragaman, bukan sekadar kebersamaan yang hanya menjadi retorika belaka. Jika tidak memahami keanekaragaman, maka kebersamaan hanyalah slogan tanpa makna. Dalam teori hukum dikenal istilah living law, yaitu hukum yang hidup di tengah masyarakat. Living Law lebih mengutamakan dan melaksanakan local wisdom (kearifan lokal)/hukum adat. Di sinilah letak pentingnya saling memahami keanekaragaman. Jika kita saling memahami dan saling menghargai, niscaya rasa kebersamaan akan terjalin dengan baik.

Secara epistemologi, yang merupakan salah satu cabang ilmu filsafat, dipelajari tentang etika dan estetika dengan menggunakan legal reasoning (nalar sehat), bukan mengutamakan sentimen. Di sinilah pentingnya pemahaman dalam berorganisasi, karena definisi organisasi adalah sekumpulan orang untuk mencapai satu titik tujuan. Bilamana sekelompok orang tersebut tidak saling memahami perilaku dan budaya daerah masing-masing, niscaya organisasi tidak akan pernah maju.

Walaupun disiplin ilmu kita sama, namun disiplin keluarga dan budaya yang berbeda pasti akan selalu ada gesekan yang mengakibatkan tidak berfungsinya organisasi dalam menjalankan roda organisasi. Dalam teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow, terdapat lima kebutuhan dasar manusia, yaitu:

Biologis Need

Ekonomi Need

Sosial Need

Safety Need

Actualisasi Self

Inilah lima kebutuhan manusia yang bisa mengakibatkan terjadinya gesekan di antara pelaku organisasi. Ketika kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak dipahami dan dikelola dengan bijak, konflik internal dapat muncul dan menghambat tujuan bersama.

Maka dengan hal tersebut, mari kita tingkatkan konsolidasi agar saling menghargai dan memahami keanekaragaman serta memiliki rasa tanggung jawab bersama, sehingga tercipta rasa kebersamaan sesuai dengan trilogi pembangunan konsep Orde Baru yang lebih mementingkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan. Dengan demikian akan tercipta stabilisator dan dinamisator organisasi yang baik, sehingga tujuan organisasi dapat terwujud sebagaimana mestinya.

HAPI JAYA, JAYA, JAYA selalu di hati.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *