HAPIJABAR.COM, Cirebon – Aparat kepolisian menggerebek praktik perjudian dadu di lahan kosong belakang Baperkam Kampung Petratean RT 06/03, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Sabtu sore (28/2/2026) sekitar pukul 15.45 WIB. Dalam operasi tersebut, enam orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah karena aktivitas perjudian dilakukan secara terbuka. Saat digerebek, para pelaku kedapatan tengah memainkan judi dadu bergambar hewan dengan menggunakan kain sebagai media taruhan dan tempurung kelapa sebagai alat pengocok.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kain bergambar hewan, tiga buah dadu, tempurung kelapa, serta uang tunai Rp264.000 yang diduga sebagai uang taruhan. Sejumlah sepeda motor dan satu unit telepon genggam juga dibawa untuk kepentingan penyelidikan.
Enam terduga pelaku kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas praktik perjudian dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.
Jika ingin, saya bisa buatkan versi super singkat untuk banner, push notifikasi, atau judul alternatif yang lebih “klik” untuk media online.
Sumber : Humas Polda Jabar











Komentar