HAPIJABAR.COM, Jakarta — Dunia hukum Indonesia kembali mencatat sejarah penting. Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) kini resmi diakui negara sebagai organisasi profesi hukum yang sah, setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerbitkan Sertifikat Merek Nomor IDM000960723 atas nama Bob Hasan.

Sertifikat yang diterima pada 18 Maret 2021 dan berlaku hingga 2031 ini menjadi bukti konkret bahwa HAPI bukan sekadar wadah advokat, tetapi institusi hukum yang memiliki legalitas dan pengakuan resmi negara.


Langkah ini menandai era baru bagi para advokat di Indonesia yang ingin bernaung di bawah organisasi yang benar-benar berdaulat, transparan, dan berpihak pada keadilan.

Legalitas yang Tak Terbantahkan

Dengan terdaftarnya merek HAPI di kelas 45, mencakup layanan advokasi, konsultasi hukum, pendampingan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan Kemenkumham memberikan perlindungan hukum penuh terhadap nama dan simbol HAPI.
Artinya, tidak ada pihak lain yang dapat mengklaim atau menggunakan identitas HAPI tanpa izin resmi dari pemegang hak sah.

Logo timbangan emas dalam segi lima dengan warna merah, kuning, dan hijau mencerminkan keberanian, kebijaksanaan, dan harapan bagi keadilan rakyat. Nilai-nilai itu kini resmi diakui sebagai simbol hukum nasional yang hidup di bawah panji HAPI.

Suara Tegas dari Pimpinan HAPI

Pendiri dan Ketua Umum HAPI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengakuan ini adalah bukti perjuangan panjang untuk menempatkan advokat Indonesia di posisi yang benar: mandiri dan dihormati negara.

“Legalitas ini bukan sekadar selembar sertifikat, ini adalah pengakuan negara terhadap perjuangan para advokat yang ingin berdiri di atas integritas dan keadilan. HAPI hadir untuk memperjuangkan advokat yang bebas, bermartabat, dan berdaulat,” tegas Bob Hasan.

Kebangkitan Advokat Indonesia

Pengakuan hukum atas HAPI bukan hanya kemenangan administratif, tetapi juga simbol kebangkitan dunia advokat Indonesia.
Dengan dasar hukum yang jelas, HAPI siap melangkah lebih jauh: memperkuat solidaritas advokat, meningkatkan pendidikan hukum, serta memperjuangkan pembaruan sistem keadilan yang berpihak pada rakyat kecil.

Kini, HAPI berdiri tegak, bukan sekadar nama, melainkan gerakan hukum nasional yang membawa semangat baru.


“Satu Panji, Satu Integritas, Satu HAPI untuk Indonesia.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *