HAPiJABARPOS.COM, Bandung – Dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di era digital, Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) DPC Kota Bandung menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Hukum Siber Indonesia (DHSI). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) digelar di IOTEL Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Senin (18/05/2025)

Ketua HAPI DPC Kota Bandung, Galih Afif, S.M., S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kapasitas advokat dalam menyikapi isu-isu hukum di ranah digital. “Perkembangan teknologi saat ini membawa dampak hukum yang luas. Melalui kerja sama ini, kami ingin membekali para advokat, khususnya generasi muda, agar siap menghadapi tantangan hukum digital secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Presiden Direktur DHSI, Adv. Mohamad Bayu Firmansyah, S.H., M.H., C.Med, CPLi, CFAS, CBNSc, CTSA, CSA., menegaskan bahwa sistem hukum nasional harus mampu beradaptasi dengan percepatan teknologi. “Kolaborasi ini menjadi pondasi penting untuk membentuk ekosistem hukum digital yang kokoh. Kami fokus pada isu-isu strategis seperti keamanan siber, kecerdasan buatan, perlindungan data pribadi, serta teknologi informasi dan operasional,” katanya.

Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh:


Ketua HAPI DPC Kota Bandung, Galih Afif, S.M., S.E., S.H., M.H.

Presiden Direktur DHSI, Mohamad Bayu Firmansyah, S.H., M.H., C.Med, CPLi, CFAS, CBNSc, CTSA, CSA

Notaris Aulia Maharani, S.H., M.Kn

Pengurus Dewan Hukum Siber Indonesia

Para ahli dan praktisi digital

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, kedua pihak berencana menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif, seperti seminar dan webinar, untuk meningkatkan literasi hukum digital di kalangan advokat. Program-program ini bertujuan membekali para praktisi hukum dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan di tengah disrupsi teknologi.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, HAPI DPC Kota Bandung dan DHSI optimistis dapat berkontribusi dalam memperkuat sistem hukum nasional, khususnya dalam menjaga ketahanan siber dan menghadapi tantangan hukum di era digital. (Red)



By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *