oleh

Dunia Advokat Bergerak, HAPI Gandeng Kampus untuk PKPA

HAPIJABAR.COM, JakartaPembahasan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kembali jadi perhatian. DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI).

HAPI mulai menjalin komunikasi dengan kalangan kampus untuk memperkuat pendidikan profesi hukum bagi calon advokat.


 

Pertemuan itu berlangsung di Gedung Sarana Jaya, Jalan Budi Kemuliaan Nomor 1, Gambir, Kota Jakarta, Rabu (21/5/2026).

Agenda utama yang dibahas meliputi kerja sama pelaksanaan PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga program beasiswa bagi peserta pendidikan profesi hukum.

Kampus dan HAPI Duduk Satu Meja

Dari pihak kampus hadir Ketua STIH Gunungjati Tangerang Kushartoyo Budi Santoso, S.H., M.H bersama Yulia dan Sayuti.

Sedangkan dari jajaran HAPI hadir Dr. Muhd Arief, S.H., M.H selaku Wasekjen Bidang Pengembangan Organisasi dan Advokat. Hadir pula Ketua Bidang PKPA DPP HAPI Shinta Margiyana, S.H., M.H serta Rioberto PM Sidauruk, S.H., M.H.

Pembahasan berlangsung cukup terbuka. Pihak kampus disebut menerima baik rencana kerja sama yang ditawarkan HAPI terkait pendidikan profesi advokat.

PKPA dan UPA sendiri menjadi tahapan penting sebelum sarjana hukum dapat masuk ke dunia advokat profesional. Karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dinilai cukup strategis dalam menyiapkan kualitas calon advokat.

Tidak hanya membahas pelaksanaan program, pertemuan juga menyoroti peluang memperluas akses pendidikan profesi hukum melalui skema beasiswa.

Sorotan pada Akses Pendidikan Profesi Hukum

Program beasiswa PKPA dan UPA ikut menjadi perhatian karena dinilai dapat membantu calon peserta yang ingin mengikuti pendidikan advokat.

Pembahasan tersebut disebut masih akan berlanjut dalam agenda berikutnya. HAPI dan pihak kampus masih mematangkan pola kerja sama yang nantinya akan diterapkan dalam program pendidikan profesi hukum tersebut.

Editor : Roni Maulana Arsy (Kabid IT & Media Masa DPD HAPI JABAR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *