HAPIJABAR.COM, Karawang – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (DPC HAPI) Karawang menggelar kegiatan serah terima perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi para advokat di wilayah Karawang, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi dalam memperkuat tertib administrasi keanggotaan sekaligus meningkatkan profesionalisme advokat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesinya.
Penyerahan KTA dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi DPD HAPI Jawa Barat, Dr. Syafrial Bakri kepada para advokat penerima perpanjangan KTA.
Dalam kesempatan itu, Dr. Syafrial Bakri menyampaikan bahwa keberadaan KTA aktif menjadi salah satu bentuk legalitas dan identitas resmi advokat sebagai bagian dari organisasi profesi.
“Perpanjangan KTA ini bukan hanya administrasi semata, tetapi juga bentuk komitmen advokat dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan etika profesi,” ujarnya.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Selain penyerahan KTA, acara juga menjadi ajang silaturahmi antaranggota advokat di lingkungan DPC HAPI Karawang.
Melalui kegiatan tersebut, DPC HAPI Karawang berharap seluruh anggota dapat terus menjaga solidaritas organisasi serta memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
Editor : Roni Maulana Arsy (Kabid IT & Media Masa DPD HAPI JABAR)











Komentar