HAPIJABAR.COM, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengetok palu pengesahan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Keputusan bulat tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan paripurna ini digelar menyusul rampungnya uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kilat yang dilakukan Komisi III DPR RI pada Kamis pagi, yang menyepakati secara aklamasi nama mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tersebut.
Proses suksesi ini sebelumnya diawali pengiriman Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 oleh Presiden Prabowo Subianto tertanggal 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani menyepakati dua poin penting: pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai nakhoda anyar kepolisian nasional.
Soroti Integritas dan Hapus ‘No Viral No Justice’
Di hadapan jajaran Komisi III, Suyudi memaparkan visi kepemimpinannya melalui program prioritas 100 hari pertama. Salah satu fokus utamanya adalah pembenahan integritas internal aparat dan penguatan transparansi penegakan hukum.
Ia menegaskan komitmen agar pelayanan kepolisian adil bagi seluruh lapisan warga tanpa diskriminasi, serta memastikan publik tidak lagi perlu bergantung pada fenomena “no viral, no justice” untuk memperoleh kepastian hukum.
Jejak Panjang Teritorial dan Reserse
Nama Suyudi Ario Seto bukanlah sosok asing di bidang reserse maupun kepemimpinan wilayah. Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini memiliki pengalaman kepemimpinan teritorial yang kental, termasuk di Jawa Barat saat pernah dipercaya menjabat Kapolres Majalengka dan Kapolres Bogor.
Kariernya terus melesat saat menempati posisi Kapolres Metro Jakarta Pusat, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, hingga menjabat Kapolda Banten sebelum akhirnya memimpin BNN RI.
Pasca-persetujuan legislatif ini, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan langsung melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis siang, yang otomatis menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Polisi bintang empat. (Red)










Komentar