HAPIJABAR.COM, Bandung – Sekretaris Daerah HAPI DPD Jawa Barat, Yosep S Bimantara, SE., SH., MH. mengajak para advokat untuk terus memperkuat integritas, intelektualitas, serta etika profesi dalam menjalankan tugas penegakan hukum di tengah dinamika masyarakat modern.
Yosep S Bimantara, SE., SH., MH. yang akrab dipanggil bang yos, menegaskan bahwa seorang advokat tidak cukup hanya memiliki legalitas profesi, tetapi juga harus memiliki kualitas pemikiran, keberanian moral, dan tanggung jawab terhadap keadilan.
“HAPI adalah organisasi besar karena anggotanya besar dalam pola pikir, bukan besar badan ataupun besar kepala,” ujarnya.
Menurut bang yos, profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi terhormat yang menuntut kecerdasan, kedewasaan sikap, dan kemampuan menjaga marwah hukum di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa advokat sejatinya hadir bukan sekadar untuk memenangkan perkara, melainkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum, perlindungan hak, dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Karena itu, para advokat muda diminta untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan hukum, serta menjaga etika profesi dalam setiap langkah pengabdian.
“Advokat harus menjadi solusi bagi masyarakat. Jaga etika, jaga nama baik organisasi, dan jadilah penegak hukum yang membawa manfaat,” katanya.
Menurut bang yos, kepercayaan publik terhadap profesi advokat hanya dapat dibangun melalui integritas, moralitas, dan komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Pesan tersebut menjadi motivasi bagi anggota HAPI Jawa Barat agar terus berkembang menjadi advokat yang humanis, cerdas, dan mampu menjaga kehormatan profesi hukum di Indonesia.
Editor : Roni Maulana Arsy (Kabid IT & Media Masa DPD HAPI JABAR)











Komentar