Oleh: Yosep S. Bimantara, SE, SH, MH
(Sekretaris Daerah HAPI Jawa Barat)

Advokat harus berdiri di garis depan, bukan hanya membela klien, tapi juga memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

Organisasi bukan tempat berkumpul tanpa arah. Ia adalah alat perjuangan. Dalam sistem hukum Indonesia, organisasi seperti Himpunan Advokat Pengawal Ideologi (HAPI) Jawa Barat wajib mengambil peran aktif sebagai penjaga keadilan dan penyeimbang kekuasaan di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

HAPI Jabar tidak boleh sekadar hadir. Kita harus bergerak. Kita tidak hanya menyandang gelar advokat, tapi juga memikul tanggung jawab sosial yang besar. Profesi ini bukan ladang untuk berburu materi, melainkan medan tempur untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Itulah hakikat sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Saya tegaskan: setiap anggota HAPI Jabar harus turun tangan! Jangan hanya duduk di belakang meja atau berdiri di depan hakim. Kita harus hadir di tengah masyarakat, menyuarakan kebenaran, dan melawan ketidakadilan—di manapun itu terjadi.

Advokat sejati tidak menunggu perintah. Ia bergerak karena nurani. Ia melawan karena melihat penindasan. Ia berbicara karena diam bukan pilihan.

Profesi ini bukan pekerjaan biasa. Ini panggilan hidup. Panggilan untuk menjadi benteng terakhir bagi mereka yang tak punya kuasa. Maka jangan pernah kita mengkhianati peran itu dengan kepentingan pribadi atau godaan materi.

Sekarang saatnya kita berdiri tegak, bersatu dalam semangat perjuangan, dan mengibarkan panji HAPI Jabar sebagai simbol keberanian, integritas, dan kepedulian terhadap sesama.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *