HAPIJABAR.COM, Jakarta – Akses pendidikan profesi advokat menjadi salah satu isu yang ikut disorot dalam pertemuan antara Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) dan pihak kampus di Jakarta.
Pertemuan yang digelar di Gedung Sarana Jaya, Jalan Budi Kemuliaan Nomor 1, Gambir, Rabu (21/5/2026) itu membahas kerja sama program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Di tengah meningkatnya kebutuhan pendampingan hukum, pembahasan mengenai akses calon advokat terhadap pendidikan profesi mulai mendapat perhatian.
Fokus pada Program Beasiswa PKPA
Pihak kampus yang hadir dalam agenda tersebut yakni Ketua STIH Gunungjati Tangerang Kushartoyo Budi Santoso, S.H., M.H bersama Yulia dan Sayuti.
Sementara dari pihak HAPI hadir Dr. Muhd Arief, S.H., M.H sebagai Wasekjen Bidang Pengembangan Organisasi dan Advokat. Turut hadir Ketua Bidang PKPA DPP HAPI Shinta Margiyana, S.H., M.H serta Rioberto PM Sidauruk, S.H., M.H.
Pertemuan itu tidak hanya membahas pelaksanaan PKPA dan UPA, tetapi juga peluang kerja sama pendidikan profesi hukum antara organisasi advokat dan perguruan tinggi.
Program beasiswa yang ikut dibahas dinilai dapat membuka peluang lebih luas bagi sarjana hukum yang ingin mengikuti tahapan profesi advokat.
Pendidikan Advokat Jadi Perhatian
Pihak universitas disebut menyambut baik langkah yang dibangun HAPI. Kolaborasi tersebut dinilai penting karena pendidikan profesi hukum membutuhkan dukungan akademik dan praktik secara bersamaan.
PKPA dan UPA sendiri menjadi bagian penting dalam proses pembentukan advokat profesional sebelum masuk ke dunia praktik hukum.
Pembahasan kerja sama itu masih akan dilanjutkan dalam agenda berikutnya seiring pematangan konsep program beasiswa dan pendidikan profesi advokat yang sedang disusun bersama.
Editor : Roni Maulana Arsy (Kabid IT & Media Masa DPD HAPI JABAR)











Komentar