HAPIJABAR, Kota Bandung – Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Jawa Barat kembali melantik 17 advokat pada prosesi pengangkatan sumpah angkatan ke-8 yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Bandung. Acara berlangsung dengan penuh khidmat, dihadiri oleh Ketua Umum DPP HAPI beserta jajaran, Ketua DPD HAPI Jawa Barat, serta para Ketua DPC HAPI dari seluruh wilayah Jawa Barat.
Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, disaksikan oleh jajaran pengurus HAPI, keluarga, dan kerabat para advokat yang dilantik. Momen ini menjadi titik akhir dari rangkaian perjalanan panjang para calon advokat yang telah melalui tahap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), masa magang, dan Ujian Profesi Advokat (UPA). Senin, (16/12)
Dalam arahannya, Ketua DPD HAPI Jawa Barat, Deni Hermawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai advokat.
“Sumpah ini adalah pengingat akan tugas besar yang Anda emban untuk menjaga keadilan, membela hak-hak hukum masyarakat, dan selalu berpegang teguh pada etika profesi. Kami berharap para advokat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam menegakkan hukum, keadilan, dan pembangunan di Jawa Barat serta kesiapan menghadapi tantangan hukum di masa depan ” ujar Deni.
Sekretaris DPD HAPI Jawa Barat, Yosep S. Bimantara, S.E., S.H., M.H., turut menyampaikan bahwa pelantikan advokat ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga langkah penting dalam mengemban tanggung jawab moral dan profesional.
“Hadirnya Angkatan ke-8 ini adalah kebanggaan tersendiri bagi kami. Prosesi sumpah advokat merupakan langkah awal untuk melaksanakan tanggung jawab besar sebagai aparatur penegak hukum. Kami berkomitmen melahirkan advokat Indonesia yang berkualitas, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan hukum di masa depan,” kata Yosef.
Pada kesempatan yang sama Ketua Umum DPP HAPI, Enita A. Laksmita, S.H., M.H., juga memberikan arahan inspiratif kepada para advokat baru, dengan menyoroti pentingnya integritas, etika, dan semangat juang dalam menjalankan profesi.
“Sebagai advokat, pembekalan melalui PKPA dan UPA bukan sekadar formalitas, melainkan pijakan awal untuk membentuk profesional hukum yang kompeten dan berkarakter. Pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperoleh selama proses pembekalan adalah modal penting untuk melayani masyarakat secara adil dan inklusif,” ungkap Enita.
Ia menambahkan bahwa seorang advokat harus memegang teguh nilai moral, menghormati prinsip hukum dan hak asasi manusia, serta menjaga nama baik profesi dan organisasi. “Advokat harus mampu menjadi solusi hukum yang memberdayakan masyarakat serta menjaga keadilan dan integritas di setiap langkahnya,” tuturnya.
Salah satu advokat yang baru dilantik, Suhendar, mengungkapkan rasa syukur dan antusiasmenya. “Ini adalah awal dari perjalanan panjang kami sebagai advokat. Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang adil,” katanya.
Dengan bertambahnya 17 advokat baru, HAPI Jawa Barat optimistis akan semakin memperkuat sistem hukum di wilayah Jawa Barat dan Indonesia secara umum. Acara pelantikan ini ditutup dengan doa bersama dan sesi foto, yang menjadi simbol solidaritas serta awal perjalanan para advokat dalam menjalankan profesi hukum. (**)