HAPIJABAR.COM – Dilandi dari Epicentrum.co.id Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia ( HAPI ) sebagai Organisasi Advokat merupakan salah satu dari 8 organisasi advokat yang diakui dan tercantum dalam Undang-Undang Advokat Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Sebagai wadah tunggal organisasi Advokat di Indonesia merupakan amanat dari para Pendiri dan pengurus HAPI sejak awal pendiriannya, hal ini sangat penting bagi anggota untuk mengetahui sejarah dan latar belakang berdirinya HAPI.

Pada hari ini, Sabtu (24/10/2020) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HAPI telah sukses sidang terbuka prosesi pengangkatan profesi Advokat yang dihadiri sekitar Lima Belas peserta dari hasil Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) pada penghujung bulan Juli kemarin yang dilanjutkan dengan UCA angk 01 XX DPP, setelah PKPA ujian calon Adovkat. Berhubung banyak kendala, salah satu yang utamanya, adalah datangnya pandemi Covid-19 ini membuat acara pengangkatan Advokat HAPI ini lumayan menyita waktu dan tenaga.

Sekretaris Jenderal DPP HAPI, Enita Adyalaksmita, SH, MH, menuturkan proses pengangkatan ini, bapak ibu sekalian tinggal mengikuti satu tahap lagi yakni penyumpahan Advokad yang diusulkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Advokat (HAPI).

” Atas nama DPP-HAPI, kami sampaikan selamat datang, selamat bertemu kepada para peserta Pengangkatan Advokat HAPI yang sebentar lagi akan dilaksanakan secara hikmad dan kemudian kelak bapak ibu sekalian sudah memperoleh predikat sebagai Advokat. Telah banyak proses untuk menuju kepada hari ini dimana dilangsungkannya sidang terbuka Pengangkatan Advokat HAPI yang sebentar lagi akan dilaksanakan secara hikmad dan kemudian kelak bapak ibu sekalian sudah memperoleh predikat sebagai Advokat,” Tutur Enita Adyalaksmita, SH, MH dalam sambutannya dalam acara ini.

Sebagai organisasi profesi, momentum Pengangkatan Para Advokad HAPI yang dilaksanakan oleh DPD-HAPI , kali ini memiliki nilai strategis. Karena sebentar lagi Keluarga besar HAPI akan melaksanakan Kongres yang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali guna memilih dan menetapkan komposisi Kepengurusan yang baru, serta menentukan garis-garis kebijakan organisasi kedepan.

” Karena sebentar lagi Keluarga besar HAPI akan melaksanakan Kongres yang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali guna memilih dan menetapkan komposisi Kepengurusan yang baru, serta menentukan garis-garis kebijakan organisasi kedepan, baik itu menyangkut dengan rekomendasi kepada Pemerintah dalam Hal ini Mahkamah Agung R,I, Kementrian Hukum dan Ham DPR R.I terhadap makin maraknya pertumbuhan Organisasi Advokat (OA) dan atau atas terpecah belanya Organisasi Advokat (OA) yang ada, oleh karenya HAPI harus menjadi promotor untuk mencegah adanya perpecahan diantara kita,” Jelasnya.

Mengakhiri pernyataanya soal persiapan Kongres pun, Enita Adyalaksmita akan memberikan kotribusi nyata kepada HAPI, hal ini tentu mempunyai sisi emosional juga bagi dirinya yang sudah jauh kebersamaannya dengan HAPI. Karena memang kiprahnya sebagai bendahara umum sampai menjadi sekretaris jenderal, tentunya hal ini menjadi kayakinan kuat baginya untuk tetap setia bersama HAPI.

“Kongres sekitar bulan november tahun ini, tapi masih melihat situasinya dahulu karena masih adanya pandemi. Persiapan pelaksanaan Kongres ini bisa kemungkinan tahun depan bisa terlaksana. Kalau daerah daerah mau berkumpul, berhubung saya sebagai Sekjen tinggal menunggu waktunya saja. Perihal kandidat atau Caketum (Calon Ketua Umum) jika melihat kiprah saya yang sudah memilih dan berkecimpung di HAPI sangat lumayan banyak aktifitasnya, dari pernah menjabat sampai dua kali bendahara umum hingga kini posisi Sekretaris Jenderal. Jadi saya yakin siap untuk maju,” Pungkas Enita Adyalaksmita, SH, MH.

Spread the love

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *